Rabu, 27 Mei 2009

Profil HAK KAS

PROFIL
KOMISI HUBUNGAN ANTARAGAMA DAN KEPERCAYAAN KEUSKUPAN AGUNG SEMARANG

Oleh Aloys Budi Purnomo Pr
Ketua Komisi Hubungan Antaragama
dan KepercayaanKeuskupan Agung Semarang
Sekretariat:
Jl. Kokrosono Kav 41-42 Semarang
E-mail: komihakkas@gmail.com; telepon 08179189461

"Gereja mendorong para puteri-puteranya, supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta perihidup kristiani, mengakui, memelihara dan mengembangkan harta-kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio-budaya, yang terdapat pada mereka." (NA 2, alinea 3).
Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Keuskupan Agung Semarang (Kom HAK KAS) adalah badan gerejani yang berfungsi merencanakan, melaksanakan, dan mengkoordinasi kegiatan dialog dan kerjasama antara Gereja Katolik dengan umatberagama dan kepercayaan lain untuk pemeliharaan, pengembangan, dan perwujudan iman umat di tengah masyarakat majemuk dalam lingkup Keuskupan Agung Semarang (Pedoman Pelaksanaan Kom HAK DKP-KAS, Pasal 1, no. 1).

Sejarah
Keberadaan Kom HAK KAS tidak lepas dari peristiwa penting dalam Gereja Universal, yakni Konsili Vatikan II (KV II, 1962-1965) yang membuahkan salah satu dokumen yakni Nostra Aetate (NA), Pernyataan tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Bukan Kristiani. Setelah itu, Gereja Katolik Roma mendirikan Secretariatus ad Christianorum Unitatem Fovendam et Secretariatus pro Non Christianis. Sekretariat ini merespon positif terbitnya Dekrit Unitatis Redintegratio, Dekrit tentang Ekumenisme dan Deklarasi Nostra Aetate. Selanjutnya, di tingkat Gereja Katolik Roma di Asia (FABC) didirikanlah Office for Ecumenism and Interreligus Affair.

Di tingkat Gereja Katolik Roma di Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) membentuk Panitia Waligereja Indonesia (PWI) Ekumene pada tahun 1966, setahun setelah KV II. PWI Ekumene dimaksudkan untuk memfasilitasi kegiatan dan usaha untuk mendukung kesatuan umat Kristiani. Pada tahun 1975, dalam rangka memperluas jangkauan dialog dan kerjasama, maka PWI Ekumene diubah menjadi Panitia Waligereja Indonesia Hubungan Antaragama dan Kepercay aan (PWI HAK) .Pada tahun 1979, KWI merekomendasikan supaya di tingkat keuskupan-keuskupan pun dibentuk Penghubung HAK.
Kom HAK KAS mulai dibentuk atas inisiatif Bapak Uskup Agung Semarang pada waktu itu, yakni Mgr. Justinus Darmojuwono Pr pada bulan Mei 1980. Romo Ferdinandus Suryaprawata MSF ditunjuk menjadi Penghubung HAK KAS, bersama Romo YB. Mangunwijaya Pr (khusus untuk penghubung dengan umat Islam) dan Romo I. Kuntara Wiryamartana SJ untuk penghubung dengan penghayat aliran kebatinan dan kepercayaan lain. Romo F. Suryaprawata MSF menjadi Koordinator Umum HAK sekaligus fokus sebagai penghubungan dengan Gereja-Gereja Kristen Protestan. Semua penugasan tersebut bersifat lisan per Mei 1980 dan diresmikan dalam Surat Keputusan Bapak Uskup Agung Semarang, Mgr. Ignatius Suharyo Pr pada tanggal 13 Desember 2004 dan berlaku surut.

Akhirnya Kom HAK KAS menjadi bagian dari Dewan Karya Pastoral (DKP KAS) yang dibentuk berdasarkan Kitab Hukum Kanonik 522 tentang Dewan Pastoral. Kom HAK KAS bersama DKP KAS berupaya mewujudkan panggilan menghadirkan Kerajaan Allah dalam berbagai aktivitas pastoral pada tingkat Gereja Lokal yang digembalakan oleh Bapak Uskup (Lumen Gentium/LG 23).

Visi-Misi
Visi-misi Kom HAK ,KAS adalah menjamin terlaksananya penyadaran umat agar siap membangun dialog dan kerjasama dalam hidup masyarakat yang majemuk dan meningkatkan proses dialog antaragama dan kepercayaan, entah itu dalam bentuk dialog hidup, karya, antarpakar, maupun sharing pengalaman religius. Visi-misi tersebut terkait dengan fungsi Kom HAK KAS sebagai wadah untuk melihat, menimbang, bertindak dan mengembangkan karya pastoral dalam hubungan lintasagama, iman, kepercayaan dan religius di Keuskupan Agung Semarang. Singkatnya, visi-misi Kom HAK KAS adalah bersama dengan seluruh umat beriman membangun hubungan baik dengan umat beragama dan kepercayaan lain melalui proses dialog dan kerjasama yang kian meningkat dan berdayaguna bagi kehidupan bersama.

Untuk dapat mencapai visi-misi tersebut, maka Kom HAK KAS semestinya menjalankan peranannya sebagai:
1. Inspirator, yakni mengilhami umat agar lebih terbuka terhadap umat beragama lain karena Gereja adalah tanda dan sarana persatuan manusia dengan Allah dan antarmanusia (LG 1).
2. Animator, yakni menjiwai umat dengan semangat dasar Tuhan Yesus Kristus yang mengajarkan hukum kasih kepada Allah dan sesama sebagai hukum terpenting dan tertinggi (Lukas 10:27), bahkan mengasihi musuh (Lukas 6:27, 35).
3. Komunikator, yakni mewartakan seruan persaudaraan sejati sebagai semangat Kerajaan Allah dan menjadi sarana penghubung antarumat beragama dan penghayat kepercayaan, sebab Allah berkenan menyelamatkan semua orang (ITimotius 2:3-4).
4. Motivator, yakni menggerakkan umat baik secara internal-seiman maupun eksteral-beriman lain menuju titik temu perjuangan agar antarmanusia mengembangkan "sikap hormat yang tulus atas apa yang benar dan suci" (NA 2), "supaya menjalin dialog dan kerjasama membela dan mengembangkan keadilan sosial bagi semua orang, nilai-nilai moral maupun perdamaian dan kebebasan" (NA 3).
5. Mediator, yakni menjadi penghubung dan perantara Gereja Katolik dalam menjalin, membina, dan meningkatkan hubungan baik dengan umat beragama dan kepercayaan lain dengan mengembangkan "sikap hormat yang tulus atas apa yang benar dan suci" (NA 2) yang terdapat dalam agama-agama dan kepercayaan lain.

Peta Pelayanan
Peta pelayanan atau jangkauan pelayanan Komisi HAK KAS adalah umat Katolik pada umumnya, agar kian menyadari pentingnya kerjasama dan dialog antaragama. Justru karena itu, maka Kom HAK KAS mestinya menjangkau agama-agama lain, khususnya para tokoh agama Islam, Hindu, Budha, Konghucu dan aliran kepercayaan serta Gereja-Gereja Protestan. Karena begitu luasnya jangkauan pelayanan tersebut, maka kami mencoba memfokuskan perhatian sebagai berikut.

Secara internal, kepada Umat Katolik, kami menjangkau melalui para timja Kom HAK tingkat Kevikepan dan Paroki dalam kerjasama dengan OMK, dan KERAMAS. Paling tidak, inilah yang sudah terjadi di Kevikepan Surakarta pada umumnya, dan Paroki Kartasura pada khususnya. Di Kevikepan Kedu, Kom HAK KAS bahkan bekerjasama dengan Komisi Liturgi dalam konsientasi pentingnya dialog antaragama dan kepercayaan. Untuk itu kami mengadakan kunjungan pelayanan dalam rangka Kaderisasi Dialog antaragama dan kepercayaan dalam kerjasama dengan Timja Kom HAK Kevikepan terkait.

Pada tingkat Regio Jawa, Kom HAK KAS mengembangkan peta pelayanan dalam konteks Regio Jawa bekerjasama dengan Kom HAK Keuskupan-Keuskupan lin Regio Jawa. Dalam rangka itu, Kom HAK KAS mengikuti pertemuan-pertemuan Komisi HAK Regio Jawa, bahkan menjadi penyelenggara untuk Pertemuan Kom HAK Regio Jawa dalam rangka kaderisasi dialog antaragama dan pendidikan politik orang muda Katolik menyongsong Pemilu 2009.
Kami juga mencoba untuk mengadakan pertemuan-pertemuan Kom HAK di tingkat Kevikepan yang melibatkan Timja Kom HAK paroki-paroki terkait. Harapannya, dengan program tersebut, ajaran Gereja Katolik sebagaimana tertuang dalam Nostra Aetate (Konsili Vatikan II) dapat semakin terwartakan kepada seluruh umat beriman. Selama ini, terdapat kesan bahwa sebagian besar - bahkan pengurus/timja Kom HAK Paroki tidak mengetahui adanya dokumen tersebut, apalagi isinya. Kesan ini kami tangkap dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pada waktu pertemuan berlangsung.

Dalam rangka hubungan dengan kepercayaan, kami melanjutkan program yang sudah ada dari berjalan dengan baik selama ini, yakni penyelenggaraan Temu Kebatinan (Tebat). Pada prinsipnya, Tebat (sudah ke-XV) menjadi salah satu peluang positif untuk member! tempat kepada orang Katolik yang memiliki penghayatan tertentu dalam hal kebatinan. Memang perlu dipertimbangkan keberanian melangkah dari confort-zone menuju risky-zone, agar Tebat tidak melulu "begitu-begitu" saja, dan yang sedang kami pikirkan adalah kemungkinan penyelenggaraan Tebat secara periodik dengan berganti tempat per Kevikepan, sehingga tidak harus dan hanya di Kopi Eva Bedono saja. Pada umumnya, para Koordinator Timja Kom HAK Kevikepan sepakat dengan gagasan ini.

Kami sedang merancang modul dan wacana ke depan untuk beker-jasama dengan Komdik dengan menyelenggarakan pendidikan inter-religius kepada siswa-siswi sekolah-sekolah Katolik di Keuskupan Agung Semarang. Ide paling sederhana, Kom HAK KAS bisa memberikan wawasan tentang pandangan KVII mengenai agama-agama lain sebagai-mana tertuang dalam Nostra Aetate. Ini masih dan sedang kami persiapkan. Kalau ini bisa dilaksanakan, kami berharap bahwa kesadaran akan pentingnya menjalin hubungan antaragama dan kepercayaan dapat mulai bertumbuh sejak dini bukan hanya berdasarkan pengalaman sehari-hari melainkan berlandaskan pendasaran ajaran Gereja Katolik. Praktisnya, kami akan meminta waktu untuk penyelenggaraan program ini kepada sekolak-sekolah Katolik yang ada di KAS, sejauh dimungkinkan dan diizinkan. Gagasan ini bila dimungkinkan dan diizinkan oleh sekolah-sekolah terkait akan kita laksanakan mulai tahun ajaran baru 2009/2010 mendatang. Semoga gayung bersambut positif!
Kecuali itu, kami juga akan menyelenggarakan kaderisasi dialog antaragama untuk OMK, direncanakan berlangsung pada bulan Juli mendatang. Ini sekaligus menjadi follow-up antara rekomendasi Pertemuan Kom HAK Regio Jawa, yang pada waktu itu (Februari 2009) sudah melibatkan unsur OMK.

Selama ini kami juga bekerjasama dengan Kesbangpolimas, Depag dan Bimas Katolik untuk penyelenggaraan pertemuan tokoh masyarakat dalam hal pengembangan refleksi dan wawasan dialog antaragama dan kepercayaan, khususnya di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Belum ada komunikasi dan jangkau untuk Provinsi DIY.
Masalah-masalah/kendala dalam Komisi? Kendala utama terletak pada pembagian waktu dan perhatian mengingat tugas pelayanan dalam Kom HAK KAS juga bersamaan dengan tugas pelayanan parokial yang juga menyita banyak waktu dan perhatian. Oleh karenanya, selama ini, kami tidak bisa setiap saat harus meninggalkan paroki, dan jadwal kunjungan/roadshow konsientisasi dialog antaragama pun sangat terbatas. Kerjasama dengan dengan FKUB tentu sangat dibutuhkan dan harus terus ditingkatkan, baik di tingkat Provinsi, Kota, maupun Kabupaten. Selama ini, kami mendapat kesempatan dan peluang di
dalamnya melalui Pemerintah, khususnya Depag.

Jejaring dan Mitrakerja

Kom HAK KAS mengembangkan jalinan dan jaringan kemitraan dalam kerjasama dengan Kom HAK KWI dan Kom HAK Regio Jawa. Kecuali itu, Kom HAK KAS juga menjadikan Kom HAK Kevikepan dan Paroki-Paroki sebagai mitrakerja untuk sampai pada visi dan misi yang hendak dikembangkan. Sebagai bagian dan unsur dari DKP KAS, maka Kom HAK KAS juga berjejaring dengan Komisi-Komisi lain dalam DKP KAS, serta lembaga akademis dan paguyuban di masyarakat yang menunjang pengembangan HAK, misalnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Ekumenis Setempat. Sejak pertemuan dengan Kom HAK Regio Jawa (17-19/2/2009), Kom HAK KAS juga berjejaring dengan Orang Muda Katolik dan Majalah INSPIRASI, Lentera yang Membebaskan (mengingat Majalah INSPIRASI, Lentera yang Membebaskan memberi ruang-ruang dialog baik yang bersifat interreligius maupun ekumenis).

Tata Penggembalaan
Tata penggembalaan Kom HAK KAS terungkap dalam personalia dan kepengurusan Kom HAK KAS yang terdiri dari: Pengurus Harian (Ketua, Sekretaris dan Bendahara), Pengurus Inti (Pengurus Harian dan Ketua Komisi HAK Kevikepan) serta Pengurus/Dewan Pleno (Pengurus Inti + Anggota yang kami tunjuk terkait dengan bidang tertentu). Ada pun personalia Kom HAK KAS adalah sebagai berikut:
1. Pengurus Harian
Ketua : Rm. Aloysius Budi Purnomo Pr
Sekretaris : Lukas Awi Tristanto
Bendahara : MM Sindajati
2. Anggota (Koordinator Bidang)
Bidang Interreligius : Ig. Agus Widyatmoko, Lukas Awi Tristanto (Smg)
Bidang Ekumene : F. Prawoto, Al. Soerjanto (Smg),
DS. Tjihno Windryanto (DIY)
Bidang Kepercayaan : AT. Eddy Sambodo (Smg),
P. Kusuma Wirawan (DIY)

3. Ketua-Ketua Kom HAK Kevikepan
Ketua Kom HAK Kevikepan Semarang : Yoseph Edy Riyanto
Ketua Kom HAK Kevikepan Surakarta : Ag. Supriyono
Ketua Kom HAK Kevikepan Yogyakarta : HJ. Ponidjan
Ketua Kom HAK Kevikepan Kedu : D. Martomo

Marilah kita mengembangkan dialog dan kerjasama antar agama dan kepercayaan yang saling penuh hormat demi kian tegaknya Kerajaan Allah. "Itulah yang baik dan yang berkenan kepada Allah, Juruselamat kita, yang menghendaki supaya semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran. (ITim 2:3-4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer